Selasa, 01 April 2014

MARGA RANGKUTI BUKAN KETURUNAN SI RAJA BATAK

Mandailing adalah suku
tersendiri dan bukan suku
batak. Pada tahun
1922-1926 terjadi
perdebatan di Medan
tentang hak orang muslim
yang mengaku sebagai
Batak untuk dikuburkan di
tanah wakaf Mandailing di
Sungai Mati, Medan.
Mahkamah Syariah Deli
memutuskan hanya orang
Mandailing yang berhak
dikuburkan pada tanah
wakaf tersebut. Peristiwa
ini dianggap sebagai salah
satu pengukuhan terhadap
perbedaan identitas orang
Mandailing dan
Batak.Nama Mandailing
termaktub dalam Kitab
Nagarakertagama, yang
mencatat perluasan
wilayah Majapahit sekitar
1365 M. Hal ini berarti
sejak penggalan akhir abad
abad ke-14 sudah diakui
adanya suku bangsa dan
wilayah bernama
Mandailing. Sayangnya,
selama lebih 5 abad
Mandailing seakan-akan
raib ditelan sejarah. Baru
pada abad ke-19 saat
Belanda menguasai tanah
berpotensi daya alam ini,
Mandailing pun mencatat
sejarah baru. Kemudian
disusul ke masa
pendudukan Jepang
Penyair besar Mandailing,
Willem Iskander menulis
sajak monumental " Si
Bulus-Bulus Si Rumbuk-
Rumbuk", mengukir tanah
kelahirannya yang indah
dihiasi perbukitan dan
gunung. Terbukti tanah
Mandailing mampu eksis
dengan potensi sumber
daya alam, seperti
tambang emas, kopi,
beras, kelapa dan karet.
Kekayaan alam dan
kemajuan dalam berbagai
sektor, mulai dari tradisi
persawahan, perairan,
hingga semakin besarnya
pertumbuhan ekonomi di
wilayah pantai barat ini
maka disebut Mandailing
Godang. Begitu juga marga
rangkuti adalah marga
sendiri bukan marga
batak, salah satunya
buktinya tidak ada marga
rangkuti di tanah batak
kecuali mungkin sekarang
ini alah penduduk yang
pindah ke tanah batak.
Orang-orang Mandailing
bermarga Rangkuti dan
pecahannya marga
Parinduri, juga tidak
menudukung pendapat
yang mengatakan mereka
bersal dari Toba.
"...sampai kini tidak
seorang pun marga
Rangkuti yang menganggap
dirinya Batak, tidak
marmora (punya hubungan
kerabat mertua) dan tidak
maranak boru (punya
hubungan kerabat
bermenantu) ke Tanah
Batak". Sebab "menurut
penuturan yang dihimpun
dari orang-orang tua di
Mandailing dan
disesuaikan pula dengan
tarombo marga Rangkuti,
bahwa Ompu Parsadaan
Rangkuti (nenek moyang
orang-orang bermarga
Rangkuti) di Runding
bernama Mangaraja Sutan
Pane, yang pada kira-kira
abad ke XI datang dari Ulu
Panai membuka Huta
Runding dan mendirikan
kerajaan di sana. Kerajaan
tersebut berhadapan
dengan Harajaon
(kerajaan) Pulungan di
Hutabargot di kaki Tor
(gunung) Dolok Sigantang
di seberang sungai Batang
Gadis kira-kira 16km dari
Panyabungan". Versi lain
pula mengatakan bahwa
nenek moyang orang
Mandailing bermarga
Rangkuti pada mulanya
datang "dari Aceh Selatan
(dari Rondeng Tapak Tuan)
menyusur pantai laut
sampai ke Natal". Dari
sana mereka kemudian
turun ke Mandailing
Godang dan mendirikan
perkampungan mereka
yang dinamakan Runding
sesuai dengan nama
tempat asal mereka.

Sumber: marga-rangkuti.blogspot.com